Islam datang menafikan semua perlakuan yang merendahkan kaum wanita dan mengangkatnya kepada posisi yang sebenarnya sebagai saudara kandung bagi laki-laki yang sama-sama
memiliki hak kemanusiaan. Islam menyamakan antara laki-laki dan wanita dalam kebebasan kewajiban beribadah dan beragama.
.
Adapun posisi shaf wanita didalam shalat yang berada dibelakang shaf kaum laki-laki bukanlah sebagai bentuk penurunan martabat terhadap kaum wanita dari kaum laki-laki. Akan tetapi hal itu adalah pemuliaan terhadap kaum wanita serta mengangkat martabat mereka.
Karena dengan ditempatkannya kaum wanita dibelakang laki-laki berarti menghindari mereka dari pandangan dan tatapan kaum laki-laki yang dapat mendatangkan fitnah dan menyibukkan mereka dari shalat.
.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sebaik-baik shaf kaum laki-laki adalah di depan, dan sejelek-jeleknya adalah pada akhirnya. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah akhirnya, dan sejelek-jeleknya adalah awal shaf."
.
Wallahu'alam