Meski begitu, interaksi antara suami dan istri masih tetap bisa terjalin. Karena Islam tidak menghukumi fisik wanita h4id sebagai benda n4jis yang selayaknya dijauhi. Sebagaimana praktek yang dilakukan orang Yahudi.
Anas bin Malik menceritakan, “Sesungguhnya orang Yahudi, ketika istri mereka mengalami h4id, mereka tidak mau makan bersama istrinya dan
Jadi, sah-sah saja jika seorang suami ingin melakukan apapun terhadap istrinya ketika h4id. Asalkan ia tidak melakukan hal yang dilarang oleh Allah SWT. Lalu, hal apa yang diperbolehkan dalam memu4skan suami ketika istri h4id?
Salah satu hal yang bisa dilakukan ialah interaksi dalam bentuk b3rm3sraan dan b3rcumbu selain di daerah antara pu5ar sampai lutut istri ketika h4id. Interaksi semacam ini hukumnya halal dengan sepakat ulama.
Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan, “Apabila saya h4id, Rasulullah ﷺ menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau b3rcumbu denganku,” (HR. Ahmad 25563, Turmudzi 132 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Maimunah Radhiyallahu ‘Anha, “Rasulullah ﷺ b3rcumbu dengan istrinya di daerah di atas sarung, ketika mereka sedang h4id,” (HR. Muslim 294).
Islam itu mengatur segalanya. Dan Allah SWT tahu apa yang dibutuhkan oleh kita. Termasuk dalam melampiaskan h4srat kepada p4sangannya. Allah memberikan solusi terbaik agar kita tidak melakukan hubung4n yang dilarang ketika h4id. Sebab, boleh jadi kita akan terserang penyakit karenanya. []
Sumber : beradab.com